Para saksi memasuki ruangan Unit Tipikor satu per satu.
"Pemanggilan yang dilakukan kepolisian guna meminta keterangan saksi-saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah dari Pemkab Muaro Jambi kepada pihak KONI Muaro Jambi tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun 2021," ungkap IPDA Sudirman.
BACA JUGA:Kasus Karhutla di Tanjab Timur, 7 Hektar Lahan Terbakar, Polisi Amankan Seorang Warga Mendahara
Lanjutnya, hingga saat ini sudah ada 12 orang saksi yang telah diperiksa. Termasuk Ketua dan Bendahara KONI Muaro Jambi periode 2019-2023," timpalnya lagi.