JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari M Fadhil dan Bakhtiar resmi mengantongi rekomendasi Partai Golkar.
Surat rekomendasi dukungan Partai Golkar untuk pasangan petahana ini diberikan langsung oleh ketua DPD Golkar Cek Endra, Senin 26 Agustus 2024.
Dengan dukungan partai ini, langkah Bupati Batanghari itu bisa berjalan mulus untuk maju kembali kursi nomor satu di Kabupaten Batanghari itu.
Ketua DPD Golkar Cek Endra mengatakan bahwa semua pengurus, anggota hingga simpatisan partai Golkar harus mendukung untuk memenangkan seluruh calon Kepala Daerah yang diusung partai Golkar termasuk M Fadhil.
BACA JUGA:Akselerasi Transisi Energi, PLN Jalin Kolaborasi Manfaatkan Green Ammonia untuk PLTU
BACA JUGA:Terjerat Kasus Karhutla, Warga Desa Sepintun Ini Ditahan di Polres Sarolangun
Bahkan, Cek Endra optimis suara yang didapat oleh partai Golkar di Jambi bisa mencapai hingga 70 persen.
"DPP menargetkan 60 persen. Namun dengan kandidat yang ada sekarang, kita optimis Partai Golkar bisa mencapai 70 persen di Provinsi Jambi,"ujarnya.
Sementara itu, Fadhil yang juga Ketua DPD PPP Jambi itu mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar yang telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada dirinya untuk maju kembali ikut kontestasi pilbup Batanghari.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Partai Golkar yang telah mempercayai Kami untuk maju kembali di Pilbup Batanghari melalui rekomendasi yang diberikan," ujarnya.
BACA JUGA:Cek, Ini 67 Nama Pelamar yang Lolos Seleksi Tahap Awal, untuk 4 Kepala Biro Pemprov Jambi
BACA JUGA:Golkar Resmi Dukung Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dalam Pilgub Banten
"Alhamdulillah dengan dukungan kawan kawan Golkar dan dengan pengalaman yang dimiliki Partai Golkar, Kami percaya bisa menghadapi Pilbup ini dengan baik dan bisa diterima masyarakat," ujarnya.
Hingga saat ini, pasangan M Fadhil dan Bakhtiar sudah mendapatkan dukungan setidaknya enam partai untuk maju di Pilbup Jambi.
Partai yang memberikan dukungan ke M Fadhil hingga saat ini adalah PPP, Partai NasDem, PKB, Partai Golkar dan Demokrat.