Kejari Tanjab Timur Musnahkan Barang Rampasan dari Tindak Pidana yang Telah Inkrah

Kamis 19-09-2024,16:44 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Surya Elviza

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan beberapa cara. Untuk narkotika, pemusnahannya dilakukan dengan cara di blender, benda padat atau besi dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan grenda mesin berukuran besar dan ada pula barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sedangkan untuk ratusan minum beralkohol, pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis bomag. 

 

Kategori :