KPU Batanghari Gelar Pengundian Nomor Urut, M Fadhil- Bakhtiar Raih Nomor 2

Rabu 25-09-2024,10:40 WIB
Reporter : Subhi
Editor : Surya Elviza

B ATANGHARI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari  gelar rapat pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati 

 Batanghari pada Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang, Senin 23 September 2024.
 
Ketua KPU Batanghari  Halim, menerangkan bahwa ia telah melaksanakan tahapan pengundian sekaligus menetapkan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.
 
BACA JUGA:Kades Suka Maju & BPBD Tanjab Timur Sambut Hangat SKK Migas PetroChina International Jabung Ltd
 
BACA JUGA:Kades Suka Maju & BPBD Tanjab Timur Sambut Hangat SKK Migas PetroChina International Jabung Ltd
 
"Tadi kita lihat bersama yang melalui live streaming bagi masyarakat yang tidak bisa hadir, bahwa paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief dan H Bakhtiar mendapatkan nomor urut 02,"ujarnya.
 
Dengan diundinya nomor urut, maka artinya hal ini sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 8 tahun 2024 dan juknis 1229 tentang pencalonan.
 
”Nomor 02 ini tata letak dalam surat suara berada disisi kanan dari pemilih, dan posisi kiri artinya nomor 01 yang bergambar kosong, yang lebih dikenal oleh masyarakat kotak kosong,”ujarnya
 
Halim masih menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan dengan satu paslon atau paslon tunggal itu tetap dilakukan seperti biasa, yang masyarakat tetap datang ke TPS dan memilih sesuai pilihannya.
 
BACA JUGA:Kebiasaan Sehat di Pagi Hari untuk Memulai Hari dengan Produktif
 
BACA JUGA:Kreasi Lezat dari Nanas: Olahan Segar yang Menggugah Selera
 
”Bagi masyarakat yang suka dengan paslon, mereka akan menjeblos nomor urut 02, dan bagi yang tidak suka akan menjeblos nomor urut 01. Dan untuk calon tunggal dinyatakan menang harus memiliki suara 50% dari suara sah,”jelasnya.
Kategori :