Selain dua poin di atas, peserta juga harus mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.
BACA JUGA:Investasi Berkelanjutan di Tanah Air Terus Bertumbuh, PLN Siap Layani Kebutuhan Energi Bersih
BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Relawan PKS, BBS Angkat Isu Kesehatan
Pelamar yang melanggar aturan khusus yang ditetapkan dalam pengumuman BKN akan dinyatakan gugur dari seleksi.
4. Pelanggaran dalam Ruang Ujian
Selama pelaksanaan ujian, terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi. Peserta yang melanggar peraturan di ruang ujian akan mendapatkan teguran lisan.
Jika pelanggaran cukup serius, peserta bisa langsung didiskualifikasi. Beberapa larangan tersebut di antaranya adalah:
- Membawa barang terlarang seperti buku, catatan, dan alat elektronik.
- Berbicara atau berinteraksi dengan peserta lain selama ujian berlangsung.
5. Kecurangan dalam Seleksi
Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apa pun akan menyebabkan peserta diskualifikasi langsung dari ujian.
Hal ini mencakup menyebarkan soal seleksi, bekerja sama dengan peserta lain, atau mencoba memanipulasi hasil ujian.
BKN menekankan pentingnya integritas selama proses seleksi berlangsung.
BACA JUGA:Mengikat Rambut Terlalu Erat? Ini Dampak Buruk yang Harus Anda Ketahui!
Larangan Tambahan Selama Ujian