KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hubungan asmara yang terlalu jauh, membuat pria ini terjerat dalam kasus narkoba.
Dia harus buru-buru menikahi kekasihnya yang sudah hamil. Namun tabungannya sebagai buruh harian lepas tak mencukupi. Ini yang membuat si pria nekat terjun ke dunia narkoba.
Pria berinisial RU alias RK ini, akhirnya memilih untuk menjual narkoba jenis sabu demi bisa segera menikahi kekasihnya yang hamil.
Namanya kejahatan, perbuatannya lama-lama pasti akan tercium oleh personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
BACA JUGA:PSI All Out Menangkan BBS-Jun Mahir, Kaesang Turun Langsung ke Muaro Jambi
BACA JUGA:Memendam Perasaan: Bahaya Tersembunyi bagi Kesehatan Mental dan Fisik Anda
RU ditangkap hari Jumat tanggal 1 November 2024 pukul 19.00, di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Dari tersangka, personel Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan beberapa barang bukti.
Seperti 1 paket sedang yang diduga narkoba jenis sabu, 10 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah timbangan digital, 6 sendok buatan, 1 pemberat timbangan.
Lalu ada sejumlah ATK, 1 unit sepeda motor Yamaha NMax, 2 unit HP android, dan 2 unit HP kecil.
BACA JUGA:66 Tahun Kabupaten Kerinci Sekjend IPMTS Jambi Sebut Kerinci Masih Belum Sejahtera
BACA JUGA:Tips Ampuh Mengatasi Ketombe dengan Bahan Dapur
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan," kata Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto, saat dikonfirmasi.
Dari hasil interogasi, RU yang merupakan warga Kecamatan Telanaipura ini, mengaku mendapatkan narkoba itu dari seseorang berinisial P, yang juga merupakan DPO Polda Jambi.
"Dia mengaku baru 2 bulan ini jualan," kata AKBP Ernesto. Hal ini dilakukannya, lantaran sang pacar sudah hamil 5 bulan.