Kapolda Jambi Diskusi tentang Narkoba dengan LPSK RI

Sabtu 07-12-2024,15:09 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menerima silaturahmi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) pada Kamis, 5 Desember 2024.

Silaturahmi tersebut berlangsung di ruang kerja Polda Jambi dengan dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, serta para manager LPSK RI.

Dalam silaturahmi tersebut, mereka berdiskusi tentang kasus yang ada dan sedang ramai diperbincangkan masyarakat Jambi.

"Terkait pengangkapan kelompok Helen CS dan Ambo CS bagi kami tiada ampun, karena sudah sangat merusak generasi muda di Provinsi Jambi," tegas Irjen Rusdi.

BACA JUGA:Kasus Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh Menyerahkan Diri, Polisi Periksa 3 Orang Lagi

BACA JUGA:Sinopsis Film Berjudul Konco-Konco Edan Yang Menceritakan Trio Makuboys Mendapatkan Warisan

Lanjutnya, mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dia lakukan. "Mereka sudah menikmati secara ekonomi dan merusak generasi muda yang di Provinsi Jambi," ucap Kapolda Jambi.

Selain itu, mereka juga membahas tentang penyalahgunaan narkoba yang masih harus diberantas di Provinsi Jambi. 

"Bagi pengguna ataupun korban dari narkoba telah kami lakukan tindakan restorative justice. Kami akan terus berusaha merubah dan akan kami tuntaskan narkoba yang ada di Provinsi Jambi," ujarnya.

Kategori :