JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2025. Hal ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran masyarakat terkait isu kenaikan tarif seiring pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
"2025 BPJS hitungan saya cukup uang, jadi tidak usah khawatir. Yang perlu kita hitung adalah nanti sesudah 2025," kata Budi Gunadi, Minggu 8 November 2024.
Meski demikian, Budi menyebutkan bahwa perhitungan kebutuhan pasca-2025 masih terus dikaji bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Sedang menghitung secara pasti berapa kebutuhannya BPJS dan kalau ada tarif adjustment juga seperti itu," jelasnya.
BACA JUGA:Debat Panjang: Perpanjangan SIM Menyulitkan Masyarakat, Perlukah Dihapus?
BACA JUGA:Meta AI di WhatsApp: Fitur Baru dan Cara Menggunakannya
Isu kenaikan iuran mencuat setelah adanya Perpres Nomor 59 Tahun 2024 yang memungkinkan penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali. Meski demikian, penyesuaian ini harus dievaluasi terlebih dahulu sebelum diberlakukan.
Budi menegaskan, jika ada kenaikan di masa mendatang, hal itu akan dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
Selain itu, isu defisit anggaran BPJS dan potensi gagal bayar turut memperkuat rumor kenaikan tarif. Namun, Menkes memastikan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kestabilan layanan kesehatan bagi masyarakat tanpa membebani mereka dengan kenaikan iuran dalam waktu dekat.
Dengan adanya kepastian dari Menkes, masyarakat dapat lebih tenang menghadapi 2025 tanpa khawatir kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Namun, kebijakan setelah 2025 akan sangat bergantung pada evaluasi kondisi keuangan dan kebutuhan operasional BPJS Kesehatan.