KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kecelakaan di Kota Jambi kembali terjadi. Kali ini, peristiwa tersebut merenggut satu nyawa.
Kecelakaan di Kota Jambi ini terjadi pada hari Senin 16 Desember 2024, sekitar pukul 10.30, tepatnya di Jalan Sari Bakti depan Kantor Lurah Simpang Rimbo, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.
Dalam kecelakaan di Kota Jambi ini, seorang pengendara sepeda motor bernama Susanti (52) meninggal dunia akibat tabrakan dengan mobil Toyota Fortuner BH 1550 YI.
Informasi yang didapat, awalnya mobil Toyota Fortuner BH 1550 YI yang dikendarai oleh Desmen Saragi (25), melaju dari arah Simpang Pipa menuju ke arah Perumahan Sunderland.
BACA JUGA:Bund, Pakai Trik Ini! 5 Cara Mengeringkan Baju Tanpa Bantuan Sinar Matahari
BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik 50% untuk 81,4 Juta Pelanggan Mulai Januari 2025
Sesampainya di depan Kantor Lurah Simpang Rimbo, Desmen yang merupakan warga Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo itu, hendak menyalip sepeda motor di depannya.
Naasnya, dari arah berlawanan ada pula Susanti. Warga Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo itu, mengendarai sepeda motor Honda BeAt BH 6219 ZC.
Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tak terelakkan lagi. Adu kambing terjadi. Susanti pun meninggal dunia dengan luka di kaki, patah tangan, dan luka robek di kepala. Sementara Desmen tidak mengalami luka.
Kejadian ini dibenarkan Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, saat dikonfirmasi Selasa 17 Desember 2024. "Anggota sudah turun melakukan olah TKP," kata dia.
BACA JUGA:Mengapa Mie Instan Bisa Bikin Ketagihan? Ini Alasannya!
Selain itu lanjutnya, barang bukti juga sudah diamankan ke Pos Gakkum Satlantas Simpang Pulai, Kota Jambi. "Pengemudi mobil juga kita amankan untuk diproses," kata dia.