Bandar Sabu di Kecamatan Nipah Panjang Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjab Timur

Senin 20-01-2025,10:46 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Risza S Bassar

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Keresahan masyarakat di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur dengan adanya aktifitas bandar sabu di sana, direspon oleh Satres Narkoba Polres Tanjab Timur.

Belum lama ini, Satres Narkoba Polres Tanjab Timur mengamankan seorang pria yang kenal sebagai bandar sabu di kawasan Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang.

Kasatres Narkoba Polres Tanjab Timur, AKP Charles M Sitorus, saat diwawancarai baru-baru ini mengatakan, pada tanggal 15 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 wib, personelnya bersama anggota Polsek Nipah Panjang berhasil mengamankan seorang bandar sabu.

Bandar sabu ini bernama Supri alias Acok (39) warga Kelurahan Nipah Panjang II. Dia biasa mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Turun Tipis-tipis, Ini Info Harga Emas Hari Ini, Senin 20 Januari 2025

BACA JUGA:Hasil Liga Premier Inggris: Manchester United vs Brighton, Kalah 1-3 di Kandang Sendiri!

"Pengungkapan kasus tidak pidana Narkotika ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran Narkotika di wilayah mereka," ucapnya.

Dirinya menjelaskan, dari hasil penggeledahan di kediaman pelaku yang juga disaksikan oleh ketua RT setempat, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 paket kecil narkoba jenis sabu siap edar.

Selain itu, ada juga 1 paket sedang sabu yang nantinya akan dipecah menjadi paket kecil sebelum dipasarkan ke para konsumennya.

"Berat kotor barang bukti sabu yang kita amankan dari pelaku ini yaitu sekitar 5,87 gram. Selain itu, kita juga berhasil mengamankan 1 buat alat hisap sabu atau bonk, satu buah kaca pirex, satu unit hp dan uang tunai hasil penjualan sabu dengan total Rp 150 ribu," jelasnya.

BACA JUGA:Hasil Liga Belanda: NEC Nijmegen vs Fortuna Sittard Berakhir dengan Skor 4-1, Verdonk Cetak Gol Spektakuler!

BACA JUGA:Jay Idzes Tampil 90 Menit, VAR Bikin Venezia Gagal Menang! Hasil Akhir vs Parma 1-1!

Dari keterangan pelaku, barang bukti sabu tersebut ia peroleh dari seseorang yang dikenalnya melalui komunikasi via telepon.

Nantinya, pelaku akan diarahkan oleh seseorang tersebut untuk menjemput sabu itu di salah satu lokasi di Kecamatan Nipah Panjang.

"Kita masih mendalami jaringan peredaran dan perdagangan Sabu ini. Dari hasil pemeriksaan kita, pelaku bukan residivis dan Sabu tersebut ia pasarkan di sekitar kediamannya," ungkapk AKP Charles.

Kategori :