JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hingga hari ini, polisi belum berhasil menangkap para pemain besar illegal drilling alias penambangan minyak ilegal di Senami, Kabupaten Batanghari.
Salah satu pemainnya, berinisial UPL bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Batanghari.
Sementara ada beberapa inisial lainnya seperti TG, IG juga belum berhasil ditangkap.
Hal ini disampaikan oleh Paur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana saat dikonfirmasi Rabu 19 Maret 2025.
BACA JUGA:4 Tahun Mangkrak, Mafia Tanah Dibongkar! Jalan Tol Betung-Tempino Lanjut Dibangun
BACA JUGA:Stop Skincare Mahal! Puasa Ternyata Rahasia Alami untuk Kulit Sehat dan Cantik
Menurut Ipda Maulana, hingga kini polisi masih melakukan pencarian terhadap pemain-pemain besar di kawasan sumur minyak ilegal tersebut.
Peristiwa terakhir dalam catatan jambi-independent.co.id adalah, sumur minyak ilegal di Senami meledak lagi Jumat 10 Januari 2025 malam.
Peristiwa sumur minyak ilegal di Senami meledak ini, terekam oleh warga. Meski gelap, terlihat asap tebal membumbung tinggi. Sementara api terus menjilat-jilat di kawasan tersebut.
Informasi yang didapat, pemilik sumur minyak ilegal ini adalah seorang pria berinisial ST.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Berikut Jadwal Timnas Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia
BACA JUGA:Tanggap Darurat Bencana Resmi Diberlakukan, Pemkot Optimalkan Sumber Daya Selamatkan Warga Terdampak
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Batanghari, telah menetapkan tersangka dalam peristiwa sumur minyak ilegal terbakar di Dusun Senami, Desa Jebat, Kabupaten Batanghari.
Tersangka dalam peristiwa sumur minyak ilegal terbakar di Dusun Senami ini, adalah seorang pria dengan inisial UPL.
Kepastian penetapan tersangka dalam peristiwa sumur minyak ilegal terbakar ini, disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, saat dikonfirmasi Jumat 3 Januari 2024.