Saat ini lanjut pria tiga balok di pundak itu, Polda Jambi telah mengajukan pemblokiran 1.515 situs judi online.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Suka Maju yang Hilang di Sungai Lagan Tanjab Timur Akhirnya Ditemukan
BACA JUGA:Wuih! Harga Emas Antam Hari Rabu 16 April 2025 Naik Sampai Rp20.000, Mau Jual?
AKP Hanafi juga menjelaskan, beberapa dampak buruk judi online. Pertama adalah kecanduan, yang membuat para pelaku seolah tak bisa hidup tanpa judi online.
Kedua pencurian data. Judi online menurut dia, sangat rentan dengan pencurian data pribadi.
Ketiga adalah, mereka yang sudah keranjingan judi online bisa terkena gangguan kesehatan mental.
Lalu keempat, dan sangat sering terjadi adalah memperburuk kondisi keuangan. "Percayalah, lebih banyak kalahnya daripada menang," tegasnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira!! Dosen ASN Bakal Terima Tukin Lewat Perpres 19 Tahun 2025
Terakhir adalah, dampak judi online ini adalah meningkatnya angka kriminalitas. Orang akan berusaha mencari uang cepat dengan jalan pintas, agar bisa main judi online.
Dalam kegiatan sosialisasi dan penanggulangan praktik judi online ini, dihadiri Ketua MKKS se-Kabupaten Muaro Jambi, Kepsek Titian Teras, Wakasek Bidang Asrama dan Kesiswaan, serta personel kepolisian.