JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KERINCI, JAMBI - Polres Kerinci menemukan lokasi penyemaian ganja seluas 0,5 hektare di Hutan Adat Desa Lempurmudik, Kecamatan Gunungraya, Kamis (4/10).
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, penemuan lokasi penyemaian ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Kapolres Kerinci, bahwa di lokasi ada lahan yang berisi tanaman ganja.
Dari informasi tersebut, Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho membentuk tim yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personel Sabhara Polres Kerinci, Kasat Narkoba beserta tim Opsnal Narkoba Polres Kerinci, guna menindak lanjuti informasi tersebut.
Kemudian sekitar pukul 15.30, tim yang dipimpin langsung Agung langsung bergerak dan tiba di lokasi. “ Untuk mencapai lokasi memakan waktu kurang lebih 3 jam perjalanan, 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan 2 jam di tempuh dengan berjalan kaki,” kata Mulia. Sesampainya di TKP, petugas menemukan lokasi tempat penyemaian bibit ganja seluas kurang lebih 0,5 hektare tanpa pemilik.
Di sana, mereka menemukan tanaman ganja sebanyak 150 batang, dengan rincian 50 batang dengan ketinggian 1 meter dan 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 cm. “Selanjutnya barang bukti itu dicabut dan di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Mulia. (rib)