JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN - Komisi III DPRD Sarolangun, Inspeksi Mendadak (Sidak) ke KSO Pertamina BWP Meruap Sarolangun, Senin (31/1) kemarin. Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi III DPRD, Fadlan Arafiqi, mempertanyakan soal pengelolaan dana CSR perusahaan.
Baca Juga: Satu Keluarga di Jambi Positif Covid-19
Fadlan mengatakan, kedatangan Komisi III DPRD Sarolangun, untuk melakukan pengecekan ke lapangan terkait data Upah Maksimum Kabupaten (UMK), BPJS Ketenagakerjaan, Tunjangan Hari Raya (THR) dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
"Dari 93 perusahaan yang ada di Sarolangun, baru ada satu perusahaan yang patuh dalam kebijakan CSR, yakni Bank Jambi Cabang Sarolangun," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Jambi Bertambah 13
"Ke depan kita dorong agar BWP Meruap untuk koordinasi dengan Pemkab, agar CSR bisa terakomodir dengan jelas. Tak perlu alergi dengan Pemkab atau DPRD, sebab itu merupakan mitra kerja dari perusahaan,” ujarnya.
Di sisi lain, dirinya menekan agar BWP Meruap memiliki serikat kerja. Dan di tengah pandemi ini, perusahaan harus meningkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
"Setidaknya ada kegiatan vaksin massal, atau penyaluran Sembako pada masyarakat sekitar," sebutnya.
Baca Juga: Amir Hasbi Ditunjuk Plt Sekwan DPRD Provinsi Jambi
Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sarolangun, Sakwan meminta pada perusahaan agar mendaftar BPJS Ketenagakerjaan di Sarolangun. Karena ini akan mempermudah akses dalam pengurusan pekerja perusahaan.
"Selama ini pendaftaran dan pengurusan ke Jambi, jadi kita minta di Sarolangun saja," katanya.
Tidak hanya itu, banyak hal yang harus dibenahi, serikat pekerja buruh BWP Meruap harus segera dibentuk. Selain itu, terkait gaji para pekerja harus sesuai dengan UMK.
"Untuk gaji sudah terpenuhi dan sesuai dengan UMK. Kemudian untuk outsourcingnya perusahaan harus melapor ke Disnakertrans," tukasnya. (bam/enn)