Pemilik Gudang Minyak Ilegal Kabur
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Upaya memberantas aktivitas pengelolaan maupun pendsistribusian minyak ilegal terus dilakukan tim Gabungan Polda Jambi. Namun lagi-lagi, sayangnya pelaku atau bahkan pemilik gudang minyak ilegal lepas dari sergapan.
Seperti yang dilakukan Kamis (18/11) lalu, di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayangmangurai, Kecamatan Alambarajo. Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal digrebek. Namun, saat itu pemilik gudang berhasil melarikan diri.
"Petugas hanya menemukan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 17 tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas 1 ton. Totalnya 17 ton," ujarn Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Jumat (19/11).
Dia menambahkan, saat terjadi penindakan tidak ditemukan pemiliknya. "Pemiliknya berinisial S kabur saat terjadi penggrebekan dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan," tegas Mulia.
Dari keterangan warga sekitar, kegiatan gudang tersebut sudah berlangsung sekitar 6 bulan lalu. Pemilik gudang sebelumnya, sempat meminta izin kepada pihak RT untuk aktivitas gudang tersebut. S pun mengaku, bahwa gudang tersebut akan digunakan sebagai bengkel, bukan sebagai gudang minyak.
Untuk barang bukti, saat ini masih berada di gudang minyak tersebut dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Jambi. (dra/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: