Ketua Komisi X DPR RI Angkat Bicara, Terkait Disahkanny RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda-Ist-Jambiindependent.disway.id
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - DPR akhirnya secara resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi menjadi Undang-Undang.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan penetapan RUU tersebut akan menjadikan isu kesehatan mental termasuk layanan psikologi mendapatkan perhatian.
Syaiful menegaskan Undang-Undang ini memastikan jika layanan psikologi tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.
“Dengan Undang-Undang ini maka layanan psikologi mendapatkan penguatan dari hulu hingga hilir,” ujar Syaiful Huda seusai Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 7 Juli 2022.
BACA JUGA:17 Ribu Honorer di Banten Minta Naik Gaji, Gimana untuk Jambi?
BACA JUGA:Rupanya Ini Tempat Persembunyian Bechi Anak Kiai Jombang, Tak Disangka
Huda kembali menegaskan isu kesehatan mental memang tidak bisa lagi disepelekan.
Dia menyebut seiring kian masifnya penggunaan media sosial maka banyak kasus kesehatan mental yang terungkap ke publik.
Selama ini, kata dia, layanan psikologi hanya dianggap penting saat seorang individu masuk kategori depresi berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://jambiindependent.disway.id/