Unggah Data di Sipol, KPU RI Minta Parpol Tepat Waktu, Yuk Catat Jadwalnya

Unggah Data di Sipol, KPU RI Minta Parpol Tepat Waktu, Yuk Catat Jadwalnya

 

Pendaftaran dilakukan secara sentralistik di tingkat nasional yaitu oleh pimpinan atau DPP partai politik; sementara untuk partai politik lokal, pendaftaran dilakukan di Kantor KIP Aceh. (*)

 

 

Artikel ini sudah tayang di fin.co.id, dengan judul: KPU Ingatkan Parpol Tak Isi Sipol Mepet Tenggat Waktu Pendaftaran Pemilu 2024, Soalnya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jambiindependent.disway.id/