Unggah Data di Sipol, KPU RI Minta Parpol Tepat Waktu, Yuk Catat Jadwalnya
Pendaftaran dilakukan secara sentralistik di tingkat nasional yaitu oleh pimpinan atau DPP partai politik; sementara untuk partai politik lokal, pendaftaran dilakukan di Kantor KIP Aceh. (*)
Artikel ini sudah tayang di fin.co.id, dengan judul: KPU Ingatkan Parpol Tak Isi Sipol Mepet Tenggat Waktu Pendaftaran Pemilu 2024, Soalnya...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://jambiindependent.disway.id/