LPSK Warning Putri Candrawathi: Tak Kooperatif, Bakal Tolak Permohonan
LPSK juga membenarkan hari ini Bharada Eliezer atau Bharada E datang ke lembaga tersebut untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait kematian Brigadir J.
“Saya baru dapat kabar rupanya Bharada E sudah datang ke LPSK, namun detail dan hasilnya saya belum tahu,” kata Hasto.
BACA JUGA:Ini Status Nindy Ayunda Setelah Usai Diperiksa Polisi
BACA JUGA:Ada Fakta Terbaru Terkait Leher Brigadir J, Bukan Karena Jeratan Tali, Namun Karena Ini....
Ia mengatakan hasil asesmen dan investigasi yang dilakukan kepada Bharada E akan segera disampaikan setelah semua proses dijalankan.
Kedatangan Bharada E ke LPSK merupakan lanjutan proses pengajuan perlindungan yang dimohonkan oleh ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif tersebut.
Sementara jika permohonan Putri Candrawathi tetap tidak memenuhi syarat dan jangka waktu 30 hari maka berpotensi ditolak LPSK karena dinilai tidak koperatif. (*)
Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Permohonan Putri Candrawathi Ditolak LPSK, Dinilai Tidak Koperatif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id