Irsus Periksa 10 Orang Saksi, Terungkap Ferdy Sambo Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Irsus Periksa 10 Orang Saksi, Terungkap Ferdy Sambo Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Dari 25 polisi itu, empat di antaranya telah ditahan di tempat khusus. Empat anggota polisi itu merupakan penyidik dari Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya.

Brigadir J disebut tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

BACA JUGA:Supir Terios Plat RFH Palsu Pakai Strobo Yang Tabrak Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-77 RI, IFC Regional Jambi Touring Sambil Berbagi, Amru: Sekalian Mudik

Dalam perjalanan kasus ini, Kapolri sudah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

Posisi Kadiv Propam Polri bakal dijabat oleh Irjen Syahardiantono yang saat ini masih menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.

Kemudian, penyidik Bareskrim Polri juga menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu 3 Agustus 2022.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com