Rehab Gedung SDN 103 Kota Jambi Diduga Tak Sesuai Spek, DPRD Kota Jambi Minta Bongkar dan Ganti
DPRD Kota Jambi saat di SDN Kota Jambi. -rizal zebua/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id
Sementara itu, Wahid perwakilan konsultas pengawas pekerjaan tersebut mengaku, berdasarkan keterangan rekanannya itu, bahan yang digunakan memang menggunakan bahan kelas 2.
“Makanya yang datang kayu seperti itu. Kita nanti akan suruh ganti dan bongkar lagi. Termasuk yang dipasang,” jelasnya.
Sementara Plt Kepala SDN 104 Kota Jambi, Afrianto menyebutkan, dirinya tak mengetahui pasti mengenai spesifikasi rehab tersebut.
BACA JUGA:Marak Penipuan, Sekda Tanjab Timur Minta OPD Lakukan Rapat Internal dan Konsolidasi
BACA JUGA:Terungkap! Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Juga Bikin Skenario 'Baku Tembak'
“Awalnya dewan datang mau mengecek karena kemarin ada guru yang terjadi salah paham. Tapi mereka melihat pekerjaan ini, dan dikomentari. Saya kurang begitu mengerti spesifikasi,” singkatnya,
Untuk diketahui, rehabilitasi sedang berat sarana prasarana dan utilitas SDN 104 Kota Jambi menggunakan DAK senilai RP 200.995.805 dengan nomor kontrak PG.01.02/036/SP-K/PKL/2022 dan dikerjakan CV Januari Mitra Sejati. Sementara pengawasnya yakni, CV Mega Cipta Konsultan.
Sedangkan untuk perpustakaan juga dikerjakan CV Januari Mitra Sejati dengan anggaran Rp 92.373.000 dan pengawasnya yakni, CV Pratama Konsultas. Kedua pekerjaan tersebut ditargetkan selesai selama 90 hari. (zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: