Pemecatan Ferdy Sambo Tak Ada Upacara, Ini Penjelasan Mabes Polri

Pemecatan Ferdy Sambo Tak Ada Upacara, Ini Penjelasan Mabes Polri

Komjen Agung Budi Maryoto memimpin sidang banding Ferdy Sambo di Mabes Polri, Senin 19 September 2022/-Tangkapan Layar/Polri TV-YouTube--

“Satu, menolak permohonan banding pemohon banding,” ujar Komjen Agung.

“Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri,” tambahnya.

BACA JUGA:Terekam Kamera, Pengemudi Fortuner Plat Merah Todongkan Senjata ke Pengendara Lain 

BACA JUGA:Bertemu Ahok, Anies Baswedan : Kami Mengobrol Santai

Dengan putusan sidang banding yang menolak banding dari Ferdy Sambo, putusan PTDH tetap berlaku dan tidak dapat diajukan kasasi atau peninjauan kembali.*

Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Tidak Ada Upacara Pemecatan Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Mabes Polri

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id