Ini Pesan dari Effendi Hatta, untuk Tersangka Baru Kasus Suap Ketok Palu
Effendi Hatta-Deki/jambi-independent-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Terdakwa kasus suap ketok palu pembahasan R-APBD Provinsi JAMBI Tahun 2017 dan 2018 Efendi Hatta kembali diperiksa penyidik KPK terkait kasus ini.
Efendi yang baru bebas pada bulan Agustus tahun 2022 ini, mengaku diperiksa menjadi saksi untuk lima orang tersangka.
"Saya sebagai saksi untuk lima tersangka, sebenarnya sudah ada di BAP yang lama, cuma diperbaharui saja," sebutnya.
Ditambahkan Efendi, bahwa dirinya sudah mengetahui mengenai penetapan 28 orang menjadi tersangka dan memberikan pesan-pesan untuk mereka.
BACA JUGA:Akui Sudah Jadi Tersangka Kasus Suap Ketok Palu, Luhut Silaban: Kooperatif Saja
"Pesan saya jaga kesehatan saja, aktifitas saya sesudah bebas main sama cucu, berkebun dan jaga kesehatan saja," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busroh penuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Lama Mapolda Jambi pada Kamis, 22 September 2022.
Saat diwawancarai awak media, Masnah menyebutkan bahwa kedatangan kali ini untuk mengkonfirmasi kepada penyidik tentang pengunduran dirinya pada tahun 2016 lalu.
"Ditanya terkait pengunduran diri itu, karena saya tahun 2016 itu kan sudah mundur dari anggota dewan," katanya.
BACA JUGA:Bazar ACE Hardware Hadir di Lantai Dasar Mall Jamtos
Ditanya lebih lanjut mengenai dugaan aliran dana dari tersangka Apif Firmansyah dalam Pilkada 2017 lalu, Masnah menyangkal tuduhan tersebut.
"Tidak, Tidak ada itu," sanggahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: