Ini Pesan dari Effendi Hatta, untuk Tersangka Baru Kasus Suap Ketok Palu

Ini Pesan dari Effendi Hatta, untuk Tersangka Baru Kasus Suap Ketok Palu

Effendi Hatta-Deki/jambi-independent-

Masnah juga enggan berbicara lebih jauh mengenai pemeriksaan dirinya hari ini.

"Saya tidak perhatikan siapa saja yang di dalam, selebihnya tanya ke penyidik ya," tandasnya.

BACA JUGA:Rilis Album Baru, Badai Eks Kerispatih Rayakan 23 Tahun Berkarier 

BACA JUGA:Heboh Karier Ferdy Sambo Cepat Melejit karena 'Kakak Asuh', Pengacara sebut Kenaikan Pangkat Wewenang Polri

Sebelumnya, mantan Wakil Bambang Bayu Suseno dari Fraksi PAN usai diperiksa oleh Tim Penyidik KPK di gedung lama lantai II Mapolda Jambi pada Rabu, 21 September 2022.

"Diperiksa hanya sebagai saksi. Didalam yang diperiksa semuanya Fraksi PAN," ujarnya.

Kata Bambang, ia dimintai keterangan terkait rekan rekan yang di DPRD. 

"Kita memberikan penjelasan bahwa pada tanggal 17 Seprember 2016 kita sudah mengundurkan diri, tadi berkasnya dipinta dan sudah kita serahkan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Diperiksa KPK, Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Tetap Bantah Terima Aliran Dana Saat Pilkada 2017 

BACA JUGA:Pasca Kenaikan Harga BBM, Sejumlah Bahan Pokok di Tanjab Timur Ikut Naik

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan pememeriksa bebera saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait  kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: