Formasi PPPK 2022 di Bungo akan Dibuka, Simak Penjelasannya
Ilustrasi guru-Pixabay-Pixabay.com
MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bungo telah menerima jumlah formasi untuk Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bungo, Wahyu Sarjono mengatakan, usulan yang diajukan sebanyak 186 formasi tersebut, semua untuk formasi PPPK guru.
"Sekarang kita melakukan sosialisasi untuk proses seleksi penerimaan PPPK tersebut, bekerja sama dengan dinas pendidikan," katanya.
Dirinya mengatakan, pihaknya melaksanakan seleksi karena seleksi ini menggunakan sistem penilaian kesesuaian, bukan dengan CAT.
BACA JUGA:Minta Maaf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akui Skenario Pembunuhan Brigadir J
"Nanti yang akan beri penilai ada tim, itu terdiri kepala sekolah, pengawas, dan guru senior. Nanti nilai akan terintegrasi ke BKN dan hasilnya akan menyesuaikan dengan formasi," ujarnya.
Dari nilai tertinggi formasi tersebut kata dia tidak bersifat mutlak, tetapi bersifat terbuka sehingga nilai tertinggi ditempatkan di sekolah asalnya.
Kata dia, formasi PPPK yang diterima di Kabupaten Bungo ini pada 13 september 2022, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
Disinggung kapan tanggal pelaksanaan Wahyu menambahkan, sampai sekarang pihaknya belum mengetahui secara pasti.
BACA JUGA:Bawa Memori dan Baterai Besar, Vivo V25 Siap Meluncur di Indonesia
"Masih ancang-ancangnya disampaikan perkiraan antara 5 Oktober sampai 20 Oktober 2022. Untuk pendaftaran sampai sekarang masih menunggu surat resminya," ujar dia.
Ia mengaku yang formasi tenaga kesehatan dan formasi lainnya berdasarkan Kemenku untuk sementara belum bisa dibuka formasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: