Macet Parah, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Minta Pemerintah Stop Operasional Angkutan Batu Bara
Edi Purwanto--
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta kepada pemerintah dalam hal ini Gubernur Jambi untuk menghentikan operasional angkutan batu bara sampai dengan perbaikan jalan di sejumlah lintas terselesaikan.
Hal ini dikatakan Edi usai melakukan pengecekan ke sejumlah ruas lintas yang mengalami kemacetan pada Senin, 10 Oktober 2022 malam.
"Saya minta untuk pemerintah dalam hal ini Gubernur Jambi hentikan operasional angkutan batu bara. Ini sudah cukup parah kita melihat kemacetan ini yang memang di dominasi angkutan batu bara,"tegasnya pada Senin, 11 Oktober 2022.
Edi Purwanto menyebut bahwa dirinya melihat bahwa kendaraan truk batu bara sudah cukup banyak melintas di jalur lintas. Disisi lain, perilaku sopir yang memarkirkan kendaraan di pinggir jalan ini juga sudah dikatakan oleh Edi Purwanto cukup keterlaluan.
BACA JUGA:Atasi Kemacetan Akibat Truk Batu Bara, BPJN Jambi Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Jambi
BACA JUGA:Rizky Billar Rela Ditahan Asal Jangan Bercerai dengan Lesti Kejora
"Ini volume kendaraan truk batu bara sudah cukup banyak. Upaya selain menyelesaikan perbaikan jalan, kita minta pemberhentian operasional angkutan batu bara ini dilakukan, tegas kita minta solusi ini di pikirkan gubernur,"sebutnya.
"Kasihan kita melihat imbas dari kemacetan ini, perekonomian masyarakat kita terganggu, banyak kekhwatiran masyarakat anaknya yang sekolah ditengah kemacetan. Saya minta sekai lagi hentikan operasional angkutan batu bara," lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa kendaraan truk batu bara sudah mulai mendominasi di jalur lintas. Edi Purwanto meminta pemberhentian operasional angkutan batu bara ini sampai dengan ruas jalan lintas yang tengah diperbaiki terselesaikan.
"Harus di hentikan operasional angkutan batu baru ini sampai dengan jalan lintas ini selesai di perbaiki. Kita minta juga perbaikan ini di percepatan,"pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: