Update Harga BBM Naik Lagi di 34 Provinsi, Mulai 1 Januari 2023, BBM Ini Dilarang Dijual
Suasana SPBU di Kota Jambi beberapa waktu lalu.-dok/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Turunnya harga minyak dunia, rupanya tak berpengaruh pada harga BBM di tanah air.
Bahkan seperti diketahui, mulai tanggal 1 Desember 2022 lalu, harga BBM naik lagi di tanah air.
Kebijakan harga BBM naik lagi ini, rupanya telah diambil oleh Pertamina sebagai pelaksanaan dari Keputusan Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).
PT Pertamina (Persero), sebagai perusahaan pelat merah, memang harus mengikuti kebijakan pemerintah dengan menetapkan harga BBM naik lagi.
BACA JUGA:Budi Asmara Pastikan DPD Kongres Advokat Indonesia Jambi Solid
BACA JUGA:38 Jurnalis FJM Jambi Ikuti Uji Simulasi Rapat Redaksi
Terbukti, harga BBM naik lagi mulai awal bulan ini. Harga BBM naik lagi per awal bulan ini khusus BBM jenis non subsidi.
Perusahaan BUMN bidang perminyakan ini memang memiliki beberapa produk BBM jenis non subsidi, antara lain Dextile, Pertamax Dex dan Pertamax Turbo.
Nah, untuk BBM jenis non subsidi yang mengalami kenaikan harga paling tinggi saat ini terjadi pada BBM Pertamax Turbo.
Saat ini harga Pertamax Turbo naik sebesar Rp 900 per liter, dari sebelumnya Rp 14.300 per liter jadi Rp 15.200 per liter.
BACA JUGA:Penghujung 2022, Badilag MA-RI Raih 2 Anugerah Prestisius
Pertamax Dex juga mengalami kenaikan harga lumayan tinggi yakni sebesar Rp 250 per liter, dari harga sebelumnya Rp 18.550 menjadi Rp 18.800 per liter.
Sedangkan harga Pertamina Dex mengalami kenaikan sebesar Rp 300 per liter dari sebelumnya Rp 18.000 menjadi Rp 18.300 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar tasik