Update Harga Terbaru BBM di Seluruh Provinsi di Sumatera, Harga BBM Turun Rp 2.150, Pembelian Solar Dibatasi
Larangan mobil beli pertalite-pertamina/jambi-independent.co.id-
Oleh karena itu diharapkan bagi konsumen yang belum melakukan pendaftaran agar dapat segera melakukan registrasi di website subsiditepat.MyPertamina.id.
BACA JUGA:Ini Nama-nama Tiga Besar Asesmen Jabatan Pimpinan Pratama Pemkab Bungo
BACA JUGA:Alhamdulillah...BLT BBM Kembali Cair, Cek Nama Penerima Bansos di Sini, Apakah Nama Kamu Ada?
Ketiga, apabila Bapak Ibu atau teman-teman sekalian mengalami kesulitan bisa mendatangi SPBU-SPBU Pertamina terdekat ataupun dapat menghubungi call center 135 yang siap membantu Bapak Ibu semuanya untuk melakukan registrasi.
Keempat, Kuota itu tidak terkunci hanya di satu SPBU saja tetapi konsumen juga bisa melakukan pengisian di SPBU-SPBU lainnya dengan catatan kuota maksimal per hari yang melekat pada nomor polisinya.
Kemudian juga bagi yang memang telah terdaftar di program subsidi tepat yang ada di situs ataupun aplikasi My Pertamina pembelian solar bersubsidi ini memang tidak dibebaskan atau memang masih ada batasan maksimal.
Bagi konsumen yang sudah terdaftar pada program subsidi tempat My Pertamina akan diberlakukan pembatasan pembelian solar subsidi sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh BPH migas.
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru Shio Kelinci Air, Ini 5 Makanan Bawa Keberuntungan dan Hoki Saat Tahun Baru Imlek
BACA JUGA:Kecewa dengan Tuntutan Seumur Hidup Ferdi Sambo, Ibunda Brigadir J Berharap Hukuman Mati
Pembatasan tersebut antara lain adalah untuk kendaraan roda empat pribadi dibatasi 60 liter per harinya.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat umum atau barang dibatasi sebanyak 80 liter per hari dan untuk kendaraan roda 6 ini dibatasi sebanyak 200 liter per harinya.
Jangan khawatir karena apabila Anda belum mendaftar di program subsidi tepat My Pertamina Anda tetap dapat ke SPBU dan melakukan pembelian solar bersubsidi karena di sini petugas SPBU tetap akan membantu Anda dan melayani pembelian solar subsidi tersebut.
Namun memang dengan batasan maksimal 20 liter per harinya. Sedangkan bagi Anda yang ingin membeli lebih dari 20 liter Anda harus mendaftar terlebih dahulu dan akan tetap dibantu oleh para petugas di SPBU terdekat Anda. (Rajman Azhar/bengkuluekspress.com)
Artikel ini juga tayang di bengkuluekspress.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bengkuluekspress.com