Jadi Pelaku LGBT, 2 Oknum Polisi LGBT Dipecat Secara Tak Hormat oleh Polda Babel

Jadi Pelaku LGBT, 2 Oknum Polisi LGBT Dipecat Secara Tak Hormat oleh Polda Babel

LGBT, 2 oknum polisi dipecat Polda Babel-Foto : ilustrasi-Pixabay

"Intinya pasal-pasal tersebut berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian wajib mentaati dan menghormati norma hukum, norma agama, norma kesusilaan serta dalam etika kepribadian dilarang melakukan perilaku penyimpangan seksual dan disorientasi seksual," jelas Kombes A Maladi.

Ia juga mengingatkan agar personel Polda Bangka Belitung tidak melakukan pelanggaran apapun yang dapat mencoreng citra Kepolisian. 

BACA JUGA:Hujan Deras di Tanjab Timur, Rumah Warga di Pinggir Jalan Raya Parit Culum I Sudah 3 Hari Kebanjiran

BACA JUGA:Wakil Bupati Muara Enim Batal Dilantik, Karangan Bunga Sudah Dipasang, Tapi Ditarik Lagi, Kenapa?

Kombes A Maladi kembali menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir pelanggaran setiap anggota.

"Kita minta anggota dapat meminimalisir dan bahkan jangan sampai melakukan pelanggaran. Baik pelanggaran apapun,” tegas perwira tiga mawar di pundak itu.

”Kita juga telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan membentuk karakter keimanan setiap anggota melalui kegiatan Binrohtal yang rutin dilakukan setiap minggunya," pungkas Maladi. (Reza/belitongekapres.co.id)

 

 

Artikel ini juga tayang di belitongekspres.co.id

Dengan judul Polda babel pecat dua oknum polisi lgbt

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: belitongekspress.co.id