Asyik, Ada Kabar Gembira Nih untuk Nasib Honorer di Bungo Tahun 2023, Wabup Bungo Bilang Begini
Ilustrasi ASN di Bungo saat apel-Siti Halimah/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Transformasi dan Inovasi Jadi Kunci BNI Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah
Yaitu, apabila honorer bakal diangkat jadi PPPK.
Ini seperti disampaikan Menteri Anas, terkait tiga opsi yang digodok pemerintah, yaitu diangkat seluruh honorer menjadi ASN, diberhentikan semuanya. Dan, terakhir diangkat ASN berdasarkan skala prioritas.
Terkait pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK, Menteri Anas dalam beberapa pertemuan dengan asosiasi pemda dan Komisi II DPR RI menyampaikan sejumlah usulan kepala daerah.
Pertama, pemda mengusulkan gaji dan tunjangan PPPK guru ditanggung pusat, sedangkan PPPK teknis dibiayai pemda.
BACA JUGA:Diskusi dengan Pengurus SMSI Provinsi Jambi, Ini Pesan dar Wali Kota Jambi Syarif Fasha
BACA JUGA:Waspada Siklus 4 Tahunan Karhutla, Menkopolhukam Ingatkan Provinsi Jambi
Kedua, pemda mengusulkan agar gaji pokok ditanggung pusat, pemda menanggung tunjangan.
KemenPAN RB beri penjelasan terkait tenaga honorer bakal dihapus pada 28 November 2023.
Terkait tenaga honorer bakal dihapus November 2023, Pemerintah telah melakukan rapat.
Rapat itu terkait koordinasi kebijakan penataan tenaga non ASN, yang digelar pada Rabu 18 Januari 2023.
BACA JUGA:Info Harga Sawit di Jambi: Harga Sawit di Tanjab Timur Naik, Tapi Petani Mengeluh, Ini Sebabnya...
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 2 Anak di Kuala Tungkal Jadi Korban Perdagangan Orang, ‘Dijual’ ke Pria Hidung Belang
MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan asosiasi pemda sudah sepakat bersama pusat dalam penyelesaian tenaga non-ASN.
"Alhamdulillah sudah mengerucut dan akan dirumuskan ulang oleh tim dari asosiasi Pemda," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: