Wali Kota Jambi Syarif Fasha Surati Kementerian ESDM Terkait Truk Batu Bara di Jambi, Ini yang Diminta
Wali Kota Jambi Syarif Fasha, saat melihat truk batu bara yang kedapatan masuk Kota Jambi.-dok/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Wali Kota JAMBI Syarif Fasha, rupanya tak main-main dengan gerakannya untuk menertibkan truk batu bara yang masuk wilayah Kota JAMBI.
Dalam waktu dekat, Syarif Fasha bahkan akan melayangkan surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Surat yang dilayangkan Pemkot Jambi ini, menurut Wali Kota Jambi isinya tentang permintaan pengurangan kuota batu bara di Provinsi Jambi, sepanjang belum ada jalan khusus.
Karena kata Fasha, tambang batu bara tidak ada di Kota Jambi, tapi merugikan masyarakat Kota Jambi.
“Kalau belum ada jalan khusus, saya minta kurangi kuota produksi di Jambi. Tahun kemarin itu 18 juta ton, tahun ini diperkirakan 40 juta ton. Itu kita minta kurangi,” jelas Fasha, Kamis 26 Januari 2023.
BACA JUGA:Naas, Nelayan di Kuala Tungkal Tewas Tebelit As Mesin Kapal
BACA JUGA:Alhamdulillah, Sempat Dikabarkan Hilang di Laut, Pemancing Asal Kuala Tungkal Ditemukan Selamat
Kata Fasha, dengan jumlah kuota batu bara yang meningkat itu, tentu pula kebutuhan truk angkutan batu bara juga menjadi bertambah.
Perkiraan mencapai 16 ribu angkutan tiap harinya yang melintas di jalanan.
“Sekarang kita tiap hari yang masuk itu mencapai 4 ribu. Bayangkan seperti apa dampaknya. Kementerian tidak mengetahui hal ini, jangan hanya tahu ekspoloitasi. Tapi pikirkan kami di daerah,” tegasnya.
Tak hanya itu, Syarif Fasha juga sependapat dengan Komisi V DPR RI. Di mana dengan kondisi saat ini, tidak ada manfaatnya bagi Kota Jambi.
“Bagi hasil, hanya Rp82 miliar. Kerusakan yang diakibatkan lebih dari Rp1 triliun. Itu fisik. Kemudian nyawa sudah banyak melayang,” sebutnya.
BACA JUGA:Ratusan Aset Tanah dan Bangunan Milik Pemkab Sarolangun Belum Bersertifikat
BACA JUGA:Info Honorer 2023: Honorer Dihapus November, Pemerintah Buat Regulasi soal Nasib Honorer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: