Polres Sarolangun Amankan 2 Truk Minyak Ilegal Asal Lubuk Linggau

Polres Sarolangun Amankan 2 Truk Minyak Ilegal Asal Lubuk Linggau

Dua truk minyak ilegal asal Lubuk Linggau diamankan Polres Sarolangun-Bambang/jambi-independent.co.id-

“Tangki minyak non subsidi. Dua orang pelaku ini satu perusahaan,” jelasnya. 

Dua truk tangki bertuliskan PT RSE itu, kini diamankan di Polres Sarolangun dan kedua terduga diancamkan pasal 54 undang-undang migas tahun 2021.

BACA JUGA:Wabup Apri ikuti Rakor Pengendalian inflasi bersama Menteri Dalam Negeri

BACA JUGA:Penerimaan CPNS 2023 : Tersedia 24.419 Formasi CPNS, Cek Info Lengkapnya Disini

“Bahwasanya setiap orang yang meniru memasukkan gas bumi bisa di pidana atau denda Rl 60 miliar. Untuk pidananya kurang lebih enam tahun,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: