Kirim Surat ke Kementerian ESDM, Wali Kota Jambi Minta Tinjau Ulang Penetapan Kuota Batu Bara
Wali Kota Jambi Syarif Fasha, saat melihat truk batu bara yang kedapatan masuk Kota Jambi.-dok/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wali Kota Jambi, Syarif Fasha resmi berkirim surat ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Surat tersebut dikirim pada 31 Januari 2023, dengan nomor HB.01.00/366.a/DISHUB/2023 dan bersifat penting.
Sementara perihal surat tersebut yakni, terkait peninjauan kembali penetapan kuota IUP OP batu bara Provinsi Jambi tahun 2023.
Dia mengakui tidak bisa mengatur angkutan batu bara. Tak bias mengatur eksplorasi batu bara di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Telkomsel Orbit Luncurkan Paket Khusus Entertainment
BACA JUGA:Polisi Langsung Periksa Urine 2 Penumpang Mobil Dinas Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Ini Hasilnya
"Kami tidak bisa mengatur angkutan batu bara - Kami tidak bisa mengatur eksplorasi batu bara di propinsi jambi tercinta ini, karena kewenangan kami TERBATAS namun kami berusaha untuk meminta pengurangan QUOTA PRODUKSI Batu Bara dari propinsi Jambi ini sebelum jalan Khusus Batu Bara dibuat oleh para Pelaku Usaha Batu Bara," tulis Fasha dikutip dari akun Instagram pribadinya @fasha_jbi.
Kemudian, dalam surat yang ditujukan ke Kementerian ESDM, Pemkot Jambi meminta jumlah total kuota produksi batu bara yang disetujui oleh Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM ditinjau ulang. Sebagaimana RKAB IUP OP Provinsi Jambi tahun 2023 sebanyak 40 juta ton.
Peninjauan ulang tersebut dengan mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya, sampai saat ini belum ada jalan khusus bagi angkutan batu bara.
Sehingga pengangkutannya masih menggunakan ruas-ruas jalan umum, baik jalan status Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional.
BACA JUGA:Kebakaran Pondok Pesantren Diniyah Al-Azhar Bungo, Asrama Putri Ludes
Kemudian jumlah angkutan batu bara yang beroperasi setiap harinya mencapai hingga 7.000-9.000 unit. Sudah tidak sesuai lagi dengan kapasitas dan daya tampung jalan yang dilalui. Sehingga menimbulkan kemacetan yang sangat panjang setiap harinya.
Kondisi ini tentu mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat serta menganggu rantai pasokan komoditas pertanian yang menyebabkan kenaikan harga (inflasi) pada komoditas cabai, bawang merah serta produk pangan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: