Awal Mei, Penghapusan Data Kendaraan yang Tak Bayar Pajak Dimulai, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi

Awal Mei, Penghapusan Data Kendaraan yang Tak Bayar Pajak Dimulai, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menegaskan, diskresi terhadap angkutan batu bara di Jambi tetap dilanjutkan.-dok/jambi-independent.co.id -

BACA JUGA:Awas..!! Bencana Kekeringan Hebat Mengancam hingga Agustus, Ini Daerah yang Berdampak Elnino, Termasuk Jambi

Menurut Agus, ada sekitar 25 ribuan kendaraan yang menjadi sasaran program ini. Kendaraan ini adalah yang sudah mati pajak sejak dua tahun lalu hingga lebih. "Kalau dari data, sekitar 25 ribuan kendaraan," katanya.

Agus mengatakan, pada periode sebelumnya disebutkan, bahwa bagi yang tidak membayar pajak, maka data kendaraannya akan dihapuskan dari data base.

Artinya, kendaraan tidak lagi terdaftar, dan bodong. Namun, dengan perpanjangan ini, penghapusan data kendaraan juga otomatis ditunda. 

"Makanya bagi yang belum, bisa memanfaatkannya sekarang," katanya. Dia mengatakan, tidak ada data kendaraan yang dihapuskan akhir tahun lalu, dan diberi kesempatan untuk membayar hingga akhir Maret mendatang. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: