Sarana PPDB Online Kurang, Sekolah di Tanjabtim Terpaksa Gunakan Sistem Offline
PPDB di Tanjabtim masih gunakan sistem offline-Foto : Harpandi-Jambi-independent.co.id
Eduard menambahan, sistem zonasi ini sesuai dengan domisili. Karena syarat zonasi ini harus dengan verifikasi dokumen Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli orang tua.
"Photo Copy dokumen tidak boleh, harus yang asli. Jadi zonasi adalah yang paling utama," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: