Disebut Ridwan Kamil Salurkan Dana Bantuan ke Ponpes Al Zaytun, Kemenag: Kalau Bicara Harus Berbasis Data
Juru bicara Kemenag, Anna Hasbie.-ist/jambi-independent.co.id-kemenag.go.id
“Jadi, sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, maka para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS,” ujarnya.
Anna menambahkan, sebagian dana BOS sudah dicairkan pada tahap pertama. Untuk sisanya, masih dilakukan kajian atas beragam temuan yang saat ini tengah berkembang di Al Zaytun.
BACA JUGA:Pesona Air Terjun Madakaripura, Konon Tempat Bertapa Gadjah Mada
“Tahap kedua belum dicairkan. Kami tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut,” lanjutnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: