Polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu dan Panji Gumilang, Menko Polhukam RI Mahfud MD: Negara Hadir

Polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu dan Panji Gumilang, Menko Polhukam RI Mahfud MD: Negara Hadir

Menko Polhukam RI Mahfud MD-ist/jambi-independent.co.id-akun twitter Mahfud MD

"Akan ada 3 langkah," kata Mahfud MD. Lanjutnya, dari semua laporan yang masuk ke Kemenko Polhukam maupun laporan dari Ridwan di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadi 3 masalah.

Masalah pertama dalah terjadinya tindak pidana. "Ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Polri akan menangani tindak pidananya. Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana akan diumumkan pada waktunya," kata Mahfud MD.

BACA JUGA:Viral! Polres Bantul Hilangkan ZigZag dan Angka 8 Pada Ujian Praktek SIM Motor, Lebih Gampang Donk

BACA JUGA:Baik Banget, Ini 5 Zodiak Paling Tulus dan Rendah Hati

Menurutnya, Polri akan mengambil tindakan, karena dari semua pintu masuk laporan dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. "Tinggal diklarifikasi nanti dalam pemanggilan atau pemeriksaan," kata dia.

Sebelumnya, pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama Islam. Laporan dibuat oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

Masalah ke dua, soal administrasi Ponpes Al Zaytun Indramayu sebagai lembaga, atau yayasan pendidikan Islam.

Kata Mahfud, jika masalah pertama adalah pidana pada perorangan, maka yang kedua ini adalah lebih pada tindakan hukum adminstrasi, terhadap Yayasan Pendidikan Islam, yang mengelola Ponpes Al Zaytun, dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelolanya.

BACA JUGA:Inilah Alasan Mengapa Orang Palembang Putih-putih dan Bermata Sipit Mirip Orang Cina

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Selalu Terlihat Awet Muda dan Menggoda, Kamu Termasuk Gak?

Permasalah ke tiga, kata Mahfud MD lagi, adalah menyangkut soal ketertiban dan keamanan, serta situasi sosial di masyarakat.

Untuk masalah yang satu itu, lanjut dia, pemerintah mengambil tindakan untuk memastikan jaminan, keselamatan, serta kondusivitas terkait reaksi masyarakat atas aksi-aksi Panji Gumilang dan keberadaan Ponpes Al Zaytun Indramayu. 

Untuk tindakan ini kata dia, adalah tugas bagi Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat. Bersama-sama BIN Da, Polda, TNI, Kesbangpol, dan lain-lainnya untuk tetap menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan masyarakat,” jelas Mahfud.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam konfrensi pers bersama itu menyampaikan hasil laporan investigasi tim bentukannya sesuai dengan apa yang dinilai oleh masyarakat selama ini. Sayangnya dia tidak menyebutkan konkret tentang apa hasil temuannya tersebut.

BACA JUGA:Percepat Pemerataan Konektivitas Digital Indonesia, Telkom Resmi Integrasikan IndiHome ke Telkomsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: