Debt Collector yang Rampas Sepeda Motor Wartawan Dilaporkan ke Polresta Jambi
Korban perampasan oleh debt collector melapor ke Polresta Jambi-Zahrul/jambi-independent.co.id-
Dengan penuh percaya diri, Kapolda Metro Jaya mengungkapkan akan menegakkan hukum secara menyeluruh dan adil, tanpa harus pandang bulu.
Diberitakan sebelumnya aksi perampasan oleh debkolektor terhadap konsumen kembali terjadi.
BACA JUGA:Truk Batu Bara Terbalik Buat Jalan Tempino-Bajubang Macet Parah, Polisi Langsung Evakuasi
BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Paling Menggemaskan di Mata Laki-laki, Mudah Buat Terpikat
Kali ini, seorang wartawan bernama Dayat (28), menjadi korban perampasan oleh lima orang debt collector yang terjadi di kawasan Bagan Pete, Alam Baraja, Kota Jambi.
Para debt collector ini mengambil secara paksa sepeda motor korban, saat sedang melintas di jalan.
Saat itu dirinya baru saja pulang dan menuju ke rumahnya, kemudian, saat sedang behenti di sebuah warung dengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian para pelaku merapat dan tiba-tiba meminta kunci sepeda motor yang dikendarai oleh Dayat.
BACA JUGA:5 Shio yang Paling Beruntung di Bulan Juli, Karir dan Finansial Mantap
BACA JUGA:Viral Macet Parah di Jalan Tempino-Bajubang, Gegara Truk Batu Bara Terbalik
Ia menjelaskan, saat itu lima debt collector tersebut mengelilingi dirinya dan meminta agar menuruti perintahnya untuk segera menyerahkan sepeda motor yang ia kendarai.
"Tiba-tiba saya disetop dan saya diminta menyerahkan motor saya," kata Dayat, pada Senin (3/7) sore.
Dayat mengaku tidak mengetahui, perihal tunggakan yang ia alami.
"Saya gak tau, kalau BPKB saya ada di leasing FIF, jadi saya juga bingung saat itu, saya gak tau harus melakukan apa," ujarnya.
BACA JUGA:Kebakaran Bangunan Mendominasi Kejadian Kebakaran di Bungo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: