Debt Collector yang Rampas Sepeda Motor Wartawan Dilaporkan ke Polresta Jambi

Debt Collector yang Rampas Sepeda Motor Wartawan Dilaporkan ke Polresta Jambi

Korban perampasan oleh debt collector melapor ke Polresta Jambi-Zahrul/jambi-independent.co.id-

Ia juga mengimbau, agar masyarakat tidak hanya tinggal diam, jika dihentikan dan dipaksa oleh debcolektor untuk proses penarikan kendaraan yang terkendala dalam proses pembayarannya.

"Masyarakat jangan mau dipaksa atau dibujuk rayu oleh mereka, semua harus melalui putusan pengadilan," kata Ibnu.

Sementara itu, sejumlah awak media sudah mendatangi kantor FIF yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin 3 Juli 2023.

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Hobinya Leyeh-Leyeh

BACA JUGA:BOCOR! Rekaman Diduga Santriwati Minta Panji Gumilang Bertanggungjawab: Pengen Disegerakan Syekh..

Sejumlah awak media sudah menemui Udin, sebagai Recovri Proses Koordinator FIF, dan ia mengaku tidak bisa berkomentar banyak.

"Itu ditangani oleh pihak ke tiga, saya tidak bisa komentar," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: