Cabut Gugatan Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Panji Gumilang gugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil-Kolase jambi-independent.co.id-
Alasan Panji Gumilang Gugat Mahfud MD
Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang cabut gugatan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.
Alasan Panji Gumilang cabut gugatan atau batal menggugat Mahfud MD diungkapkan oleh kuasa hukumnya.
BACA JUGA:5 Zodiak Paling Tahan Amarah, Gak Gampang Emosian, Langsung Cari Jalan Keluar Masalah
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Sagitarius 23 Juli 2023: Keberuntungan akan Datang dari Orang Tak Terduga!
Di antaranya, alasan Panji Gumilang cabut gugatan mencabut gugatan hukum terhadap Mahfud MD ialah karena Mahfud MD orang yang baik.
Tak hanya itu, Panji Gumilang juga mencabut gugatan Mahfud MD karena satu almamater di HMI.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi.
Panji Gumilang melalui Tim Kuasa Hukumnya, telah mencabut gugatan perdata terhadap Mahfud MD dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Patut Dicontoh! Ini 5 Shio yang Dikenal Paling Visioner
BACA JUGA:Zodiak Perempuan yang Mudah Trauma, Salah Satunya karena Sering Merasa Diabaikan
Terkait pencabutan gugatan terhadap Mahfud MD, Hendra menjelaskan, bahwa menurut kliennya Mahfud MD merupakan orang yang baik, apalagi satu almamater di HMI.
"Kemudian, kesini kesini beliau sangat membela klien kami, menyampaikan bahwa Al-Zaytun produknya baik, santrinya baik, pintar-pintar, cerdas-cerdas, tentunya itu sangat kami apresiasi," jelasnya.
Menurut Hendra, secara tidak langsung Mahfud MD sudah memberikan keterangan-keterangan yang sangat positif untuk Panji Gumilang.
Artikel ini juga sudah tayang di Sumeks.co, dengan judul HADEUH! Batal Gugat Mahfud MD, Panji Gumilang Kini Malah Gugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co