Hiburan di Kota Jambi Mulai Marak, Segini Pemasukannya untuk PAD di Kota Jambi
Ilustrasi konser. Banyaknya hiburan dan konser di Kota Jambi, mendatangkan PAD yang besar juga.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
Hanya konser yang berbayar saja yang dipungut pajak. "Kalau ada penjualan tiket, itu kita pungut pajaknya 10 persen. Kalau gratis tentu tidak ada pajaknya," tambahnya, Rabu 26 Juli 2023.
Dia menambahkan, semakian banyak kegiatan berskala nasional diselenggarakan di Kota Jambi, maka akan berimbas pada PAD.
BACA JUGA:Terlanjur Terjerat Pinjaman Online? Begini Cara Hapus Data Pribadi dari Pinjol
BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Aspan: Kegiatan Studi Tiru Persatuan Anggota PABPDSI Tebo Tidak Resmi
Untuk diketahui, memang belakangan ini banyak kegiatan hiburan mulai marak di Kota Jambi.
Ini selepas pandemi covid-19 yang melanda Indonesia beberapa waktu lalu. Kondisi ini diharapkan, dapat kembali membantu perekonomian masyarakat khususnya di Kota Jambi. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: