PENTING! Kenali Perbedaan Ciri-Ciri Pinjaman Online Alias Pinjol Legal dan Ilegal

PENTING! Kenali Perbedaan Ciri-Ciri Pinjaman Online Alias Pinjol Legal dan Ilegal

Ilustrasi. Anda bisa membedakan mana pinjol legal dan mana pinjol yang ilegal.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

6. Memiliki Layanan Pengaduan

Pinjol legal memiliki kanal pengaduan yang tersedia bagi peminjam yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan masalah.

7. Mengantongi Identitas Pengurus dan Alamat Kantor yang Jelas

Identitas pengurus dan alamat kantor pinjol legal dapat diverifikasi dan dikenali dengan jelas.

8. Hanya Mengizinkan Akses Terbatas pada Gawai Peminjam

Pinjol legal hanya akan meminta izin untuk mengakses informasi yang relevan dan dibutuhkan dalam proses pemberian pinjaman.

9. Pihak Penagih Memiliki Sertifikasi Penagihan dari AFP

Pihak penagih pada pinjol legal akan memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh AFPI sebagai tanda keabsahan dan profesionalisme.

BACA JUGA:Pemkab Tebo Usulkan 395 PPPK tahun 2023

BACA JUGA:Mengapa Anak-Anak Disuruh Pulang ke Rumah Sebelum Maghrib?

Mengetahui perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal sangat penting untuk melindungi diri sendiri dari risiko finansial dan penyalahgunaan data pribadi.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memeriksa kredibilitas perusahaan pinjaman sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan mereka. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: