Pencarian Benda Purbakala di Suak Kandis Masih Berjalan, Polres Muaro Jambi Bakal Ambil Langkah Hukum
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait aktivitas ilegal pencarian benda purbakal di Suak Kandis.-junaidi/jambi-independent.co.id-Jambi-independent.co.id
Pos ini nanti akan diisi oleh aparat kepolisian. "Gunanya, untuk melakukan pemantauan dan mempermudah bila nantinya ada laporan laporan dari masyarakat," ungkapnya.
Kapolres Muaro Jambi Muharman Arta Kembali menegaskan, apabila setelah dilakukan sosialisasi, masih ada masyarakat yang melakukan pencarian, kami dari aparat akan melakukan tindakan hukum.
BACA JUGA:Ini 6 Shio yang Dipercaya Orang Tionghoa Punya Energi Pemikat Rezeki yang Kuat
"Dalam hal ini penyidiknya memang PPNS dari BPK, Kami dari kepolisian tetap sebagai Korwas koordinator dan pengawas. Nantinya kalau BPK, Pemkab ingin melakukan razia, kami siap mendampingi," tandasnya.
Seperti diketahui, saat ini aktivitas ilegal itu masih berjalan. Para penyelam liar yang mencari benda purbakala di perairan Sungai Batanghari di Suak Kandis, masih beraksi.
Aktivitas ini seolah membuat status cagar budaya bawah air di Suak Kandis ini tak berarti. Padahal dengan adanya status ini, aparat penegak hukum sudah bisa melakukan penindakan di lapangan.
Dari rekaman yang diterima jambiindependent.disway.id, terlihat masih banyak kapal yang beroperasi di Suak Kandis tersebut. Kapal-kapal itu bertebaran hingga ke tengah sungai, yang tentu membahayakan transportasi sungai di sana.
BACA JUGA:Kisah Wenny Ira Reverawati, Angkat Kesetaraan Gender di Penyengat Olak Lewat Daur Ulang Sampah
BACA JUGA:Info Loker BUMN 2023, BPJS Kesehatan Buka Lowongan 4 Posisi Strategis, Ini Syarat dan Ketentuannya
"Masih beraktivitas normal seperti biasa. Status cagar budaya belum ada pengaruh sama sekali," kata sumber jambiindependent.disway.id ini, Minggu 13 Agustus 2023.
Untuk diketahui, PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas aksi pencarian benda purbakala di kawasan Suak Kandis.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Firdaus membenarkan jika surat keputusan penetapan kawasan cagar budaya tersebut sudah ditandatangani oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni ​​Deliansyah.
"Ya benar surat sudah diteken PJ Bupati," sebutnya singkat. Dengan ditandatanganinya surat penetapan kawasan pencarian benda purbakala menjadi kawasan cagar budaya bawah air oleh PJ Bupati Muaro Jambi, maka secara otomatis pencarian benda purbakala dapat ditindak tegas.
BACA JUGA:Bikin Urut Dada Aja, Ini 5 Zodiak Suka Memancing Keributan, Mau Menang Sendiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: