Pencarian Benda Purbakala di Suak Kandis Masih Berjalan, Polres Muaro Jambi Bakal Ambil Langkah Hukum

Pencarian Benda Purbakala di Suak Kandis Masih Berjalan, Polres Muaro Jambi Bakal Ambil Langkah Hukum

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait aktivitas ilegal pencarian benda purbakal di Suak Kandis.-junaidi/jambi-independent.co.id-Jambi-independent.co.id

Seperti diketahui, setiap harinya, ada sekitar 160 kapal beroperasi di sana. Informasi yang diterima jambiindependent.disway.id dari sumber yang dipercaya menyebutkan, bahwa satu kapal bisa mengkonsumsi 35-40 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. 

"Kalikan saja dengan 160 kapal di sana, luar biasa kebutuhan BBM solarnya," kata sumber ini. Selain itu kata dia, setiap kapal punya tanda berbeda-beda.

BACA JUGA:PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni bersama Danrem 042/Gapu Tinjau dan Cek Fisik Daerah Rawan Bencana

BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Gebyar Pengukuran dan Penimbangan Balita Serentak

Mereka ditandai dengan warna. Ada warna hijau, putih, merah dan hitam. Kapal-kapal tersebut kata dia, didatangkan dari Provinsi Sumatera Selatan.

"Sebagian kapal bekas dari Kabupaten Tanjab Timur, kalau kapal baru dari Desa Sogo," kata dia.

Lanjutnya, sistem kerja mereka ini pun sudah tersistem. Apalagi, saat ini jaringan seluler sudah makin gampang dan luas. Setiap para penyelam mendapatkan benda purbakala, maka mereka langsung melakukan video call, ke penadah.

"Video call itu untuk menunjukkan hasil yang mereka dapat dari menyelam. Jika penadah tertarik, maka akan ada tawar menawar harga," kata sumber ini.

BACA JUGA:PT Nagamas Arif Sejati Serahkan Santunan ke Yatim Piatu dan Kaum Duafa

BACA JUGA:Bunda Paud Muaro Jambi Buka Bimtek Percepatan Penurunan Stunting

Setelah sudah ada harga yang disepakat, maka akan ada orang utusan atau kurir ke lokasi tersebut untuk menjemput benda purbakala tersebut. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: