BNNP Jambi Tangkap Kurir Narkoba Asal Aceh, Bawa Sabu 1 kg untuk Diedar di Bungo
Kurir narkoba asal Aceh ditangkap BNNP Jambi, mau diedarkan di Bungo-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, menangkap satu orang kurir Narkotika yang membawa satu kilogram sabu-sabu.
Pelaku yakni Santoso, warga Dusun Barat Kelurahan Matang Teungoh Arah Bungkuk, Kecamatan Lhoksukon kabupaten Aceh Utara.
Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Agus Setiawan mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di terminal di Kabupaten Bungo pada 11 Agustus 2023 lalu.
Saat diperiksa, Tim Brantas BNNP Jambi menemukan 1 Kg narkotika jenis sabu yang dibungkus kemasan susu.
BACA JUGA:Polres Kerinci Amankan Pasutri Beserta 70 Paket Sabu
BACA JUGA:Loker Unilever Terbaru 2023 untuk Penempatan Area Sumatera, Cek Posisi dan Syarat yang Dibutuhkan
"Satu kilogram sabu ini dipecah dengan 29 Bungku plastik kecil," katanya pada Senin, 21 Agustus 2023.
Dijelaskan Kombes Agus, barang haram itu berasal dari Provinsi Aceh, dan akan diedarkan ke Kabupaten Bungo Jambi.
"Tujuan barang haram ini memang untuk diedarkan ke kawasan Kabupaten Bungo, tersangka ini hanya di perintah saja, hasil dari pemeriksaan barang bukti itu diambil tersangka dari kawasan Dumai," paparnya.
Menurutnya, modus yang dilakukan oleh tersangka adalah modus lama yang sudah sering diungkap.
BACA JUGA:Smartfren Meluncurkan 1ENGAGE, Platform Holistik untuk Pengelolaan Interaksi Digital
BACA JUGA:Gak Pandang Bulu, Ini 5 Zodiak Paling Baik dan Punya Hati Malaikat, Menolong Tanpa Pamrih
"Ini modus lama, mereka sengaja mengunakan modus lama karena kita sering menangkap peredaran modus baru, mereka ini bukan orang bodoh dalam melakukan aksinya," tambahnya.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dia tidak tahu bahwa barang yang dibawanya narkotika, saat itu dia diminta temannya untuk ambilkan paket di Dumai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: