Kejari Bungo Tingkatkan Kasus Korupsi Samsat Bungo ke Tahap Penyidikan
Kejari--
MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo telah mengambil langkah serius dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggelapan pajak kendaraan bermotor. Kasus ini berkaitan dengan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Bungo di BPKPD Provinsi Jambi, yang dikenal sebagai Samsat Bungo. Penanganan kasus ini telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada hari Kamis, 12 Oktober 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Fadhila Maya Sari, menjelaskan bahwa kasus korupsi Samsat Bungo ini telah berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2020. Tahap penyidikan yang baru dimulai ini adalah upaya untuk mengumpulkan bukti yang dapat mengungkap tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangka dalam kasus ini.
Ia menjelaskan, penanganan kasus dari Korupsi terkait penggelapan pajak Kendaraan Bermotor pada unit Pelaksanaan teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan daerah (PPD) Kabupaten Bungo pada BPKPD Provinsi Jambi (Samsat Bungo) sejak tahun 2017 s/d 2020 itu naik dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan Kepala Kejari Bungo dengan nomor : PRINT – 557/L.5.12/Fd.1/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023.
Menurut Fadhila, tahap penyidikan memerlukan minimal dua alat bukti yang sah untuk menentukan tersangka. Oleh karena itu, masyarakat dan media diminta bersabar menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejari Bungo.
BACA JUGA:5 Shio yang Sukses dalam Bisnis, Keuangan Meningkat Pesat
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun, Pedagang Anglo Keliling Tewas Diseruduk Fuso di Kabupaten Muaro Jambi
Selain kasus Korupsi penggelapan pajak kendaraan bermotor, Kejaksaan Negeri Bungo juga tengah mengawasi perkembangan kasus pupuk subsidi. Kasus ini masih dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara dan akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jambi.
Kejaksaan Negeri Bungo menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa setiap kasus akan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan mendukung upaya penegakan hukum ini demi menciptakan tatanan yang lebih bersih dan adil di Kabupaten Bungo. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: