Simak! Ini Daftar Pinjol dengan Kredit Macet Tinggi
Ada beberapa pinjol yang punya kredit amcet tinggi.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
OJK juga mencatat adanya 23 penyelenggara pinjol yang memiliki tingkat TWP90 lebih dari 5 persen pada Juli 2023.
Dalam menanggapi masalah ini, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa regulator terus memantau 23 penyelenggara tersebut.
BACA JUGA:Update Harga Emas Hari Ini 13 September 2023, USB Naik Lagi Sementara Harga Antam Turun
BACA JUGA:Buat Modal Usaha, Ini 5 Pinjol Cocok untuk Anak Muda, Cair hingga Rp 20 Juta
OJK telah memberikan surat pembinaan kepada mereka dan meminta penyelenggara ini untuk menyusun rencana tindakan perbaikan dalam penanganan kredit macet.
Agusman menambahkan bahwa OJK akan memantau pelaksanaan rencana tindakan ini secara ketat, dan jika kondisinya memburuk, maka tindakan pengawasan lebih lanjut akan diterapkan.
Selanjutnya, OJK akan memberlakukan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan dan mengacu pada peraturan yang berlaku.
Dalam upaya untuk mengumpulkan data mengenai TWP90 dari 102 penyelenggara P2P lending, bisnis mencoba mengunjungi situs web masing-masing penyelenggara.
BACA JUGA:7 Shio yang Memiliki Komitmen dan Integritas Tinggi, Prinsipnya Gak Diragukan, Kamu Juga?
BACA JUGA:Buat Modal Usaha, Ini 5 Pinjol Cocok untuk Anak Muda, Cair hingga Rp 20 Juta
Namun, tidak semua perusahaan memperbarui data kredit macet mereka sesuai dengan persyaratan OJK.
Berdasarkan kunjungan ke situs web mereka, terdapat 12 P2P lending dengan tingkat TWP90 di atas 5 persen.
Selain itu, 2 P2P lending lainnya memiliki TWP90 sebesar 5 persen, sementara 2 perusahaan tidak dapat diakses melalui situs web mereka.
Berikut adalah daftar perusahaan pinjol dengan tingkat kredit macet tinggi atau TWP90 di atas 5 persen:
BACA JUGA:4 Aplikasi Pinjol dengan Limit Besar pada Awal Pinjaman, Bisa Cair Rp3 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: