Wow! Pinjam KUR BRI 2023 Tetap Bisa Meski Belum Punya Usaha, Intip Syarat dan Pengajuannya
Program KUR dari BRI 2023--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bagi yang belum punya usaha ternyata bisa pinjam KUR BRI 2023 sekarang lho.
Lantas bagaimana syarat dan pengajuannya? simak artikelnya berikut ini.
Sepert diketahui Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pinjaman yang disediakan oleh pemerintah Indonesia melalui bank-bank yang bermitra termasuk BRI.
Program ini bertujuan untuk mendukung usaha kecil dan mikro di Indonesia dengan memberikan akses lebih mudah kepada pemilik usaha untuk mendapatkan pinjaman modal.
BACA JUGA:Mau Pinjam KUR BRI 100 Juta? Intip Rinciannya Disini, Sehari Cair!
BACA JUGA:Update Angsuran KUR BRI 19 September 2023, Bunga 0,5 Persen dan Perbulan Mulai Rp 21 Ribuan
Salah satu fitur utama KUR adalah tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman konvensional.
Tingkat bunga ini ditentukan oleh pemerintah dan lebih rendah daripada suku pada umumnya.
KUR diperuntukkan bagi UMKM dengan plafon pinjaman maksimal Rp500 juta. Menurut situs resmi BRI, ada tiga jenis KUR yang ditawarkan BRI, yaitu KUR Mikro Bank BRI, KUR Kecil Bank BRI, dan KUR TKI Bank BRI.
KUR memiliki bunga yang rendah, yaitu 6% per tahun. Selain itu, KUR juga memiliki tenor atau lama pinjaman yang cukup fleksibel. Untuk kredit modal kerja (KMK), tenornya selama 3 tahun. Sedangkan untuk kredit investasi (KI), tenornya selama 5 tahun.
Namun, bagaimana mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 tapi belum memiliki usaha? Apakah bisa? Jawabannya YA! Tentu saja bisa.
Bank BRI juga memberlakukan KUR Super Mikro bagi calon debitur yang belum memiliki usaha atau baru pertama kali mengajukan KUR.
Sehingga, jika Kamu berminat melakukan pengajuan KUR BRI namun belum memiliki usaha berjalan atau sudah memiliki usaha tapi belum genap 6 bulan, bisa melalui KUR Super Mikro. program ini memiliki plafon, atau batas maksimal kredit hingga Rp10 juta, dan tanpa agunan apapun.
BACA JUGA:5 Zodiak yang Memiliki Trust Issue, Penuh Trauma dan Sulit Mempercayai Orang Lain
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: