Buronan Spesialis Curanmor dan Bongkar Rumah Ditangkap Polres Merangin

Buronan Spesialis Curanmor dan Bongkar Rumah Ditangkap Polres Merangin

Polres Merangin tangkap buronan spesialis curanmor-Ist/jambi-independent.co.id-

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin kembali berhasil membekuk pelaku specialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan bongkar rumah di wilayah Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. 

Tercatat pelaku telah beraksi sebanyak 3 kali melakukan pencurian sepeda motor dan 2 kali pencurian didalam rumah diwilayah Rantau Panjang. Peristwa penangkapan tersebut bermula pada hari Selasa 24 Oktober 2023, sekira pukul 17.30 WIB.

Di mana Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka SF (28) alias SAFUIK yang sudah lama dicari. 

Berbekal informasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tabir untuk bersama-sama melakukan penyelidikan dan sekira pukul 19.00 WIB, tersangka berhasil dibekuk saat sedang berada di lapangan Semayo Rantau Panjang Tabir.  

BACA JUGA:Japnas Aceh Ajak Pengusaha Manfaatkan Ekosistem E-Commerce

BACA JUGA:Miris, Kuota BBM Nelayan Tanjab Timur Tak Sesuai Kebutuhan

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono,mengatakan pengungkapan ini merupakan kerja keras anggota dilapangan yang sudah melakukan penyelidikan terhadap tersangka cukup lama. 

Mengingat tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tabir sehingga anggota kita masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain. 

"Tersangka yang kita amankan adalah SF Alias SAFUIK (28) yang merupakan warga Kelurahan Kampung Baru RT 02 Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, tersangka sendiri merupakan spesialis curanmor dan bongkar rumah yang sudah melakukan aksinya beberapa kali diwilayah Tabir," ungkap Kasat, Rabu 25 Oktober 2023. 

Untuk saat ini Tersangka lanjut Kasat, akan serahkan di serahkan ke Polsek Tabir untuk dilakukan pengembangan mengingat semua TKP berada diwilayah hukum Polsek Tabir. 

BACA JUGA:Yamaha Dominasi Ajang MPA 2023, dari Piala Terbanyak Sampai Sabet Gelar Motorcycle of The Year 2023

BACA JUGA:12 Cara Menjaga Kesehatan Mental saat Hamil, Jangan Cemas atau Stres

"Saat ini masih dikembangkan kemungkinan masih ada tersangka lain," ungkap Kasat.  

Sementara itu Kapolsek Tabir IPTU Adha Tristanto saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: