Sekda Agus Sanusi Dipanggil Kejari Tanjab Barat, Soal Dugaan Korupsi Subsidi PDAM Tirta Pengabuan

Sekda Agus Sanusi Dipanggil Kejari Tanjab Barat, Soal Dugaan Korupsi Subsidi PDAM Tirta Pengabuan

Sekda Tanjab Barat dipanggil Kejari Tanjab Barat soal dugaan korupsi subsidi PDAM Tirta Pengabuan-Ist/jambi-independent.co.id-

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) H Agus Sanusi dipanggil Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat.

Sekda dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat terhadap PDAM Tirta Pengabuan dari tahun anggaran 2019-2021.

Sekda Tanjab Barat saat ditemui awak media mengatakan, dirinya dipanggil Kejari sebagai saksi dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019-2021.

"Iya hari ini kita dipanggil Kejari, masalah PDAM," ujar Sekda singkat, Rabu 1 November 2023.

BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Ikuti Tanam Cabai Serentak di Desa Bukit Baling

BACA JUGA:Niat Warga Ini untuk Bunuh Diri Digagalkan Team Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang Polda Sumsel

Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat, Muhammad Lutfi membenarkan pemanggilan Sekda Tanjab Barat. 

"Benar hari ini Sekda Tanjab Barat kita panggil dan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pidsus sebagai saksi," ujar Kasi Intel.

Dia menyebut, pemanggilan pertama dan pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pengunaan anggaran subsidi Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Pengabuan tahun anggaran 2019-2021.

"Pemeriksaan dimulai dari pukul 10 hingga 12 siang, setelah itu kembali diperiksa pukul 14.00 WIB," ujarnya.

BACA JUGA: Terlalu Polos, Ini 6 Zodiak Paling Baik sehingga Sering Dimanfaatkan dan Diperalat Orang Lain

BACA JUGA:Bantu Puluhan Ekor Bibit Sapi, Ihsan: Kita Terus Support Kebutuhan Petani

Menurut Lutfi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, sebab masih dalam tahap pengumpulan alat bukti. 

Saat ini lebih dari 10 orang yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Pidsus untuk diminta keterangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: