Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penambangan Minyak Ilegal di Desa Jebak Kabupaten Batang

Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penambangan Minyak Ilegal di Desa Jebak Kabupaten Batang

Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penambangan Minyak Ilegal di Desa Jebak Kabupaten Batanghari-ist/jambi-independent.co.id-

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya, Kamis 4 Januari 2024 lalu.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua sepeda motor tanpa nomor Polisi, dua jerigen berisi cairan warna hitam menyerupai minyak bumi.

BACA JUGA:HP Tecno Pova 6 Pro Resmi Dirilis, Baterai 6.000 mAh Cocok untuk Main Game Berat

BACA JUGA:HP ZTE Nubia Flip 5G 2024 Akhirnya Dirilis, Cek Spesifikasinya Disini

Kemudian, alat penyelidikan pengeboran ilegal yaitu dua pipa canting besi, dua rol tali tambang dan dua katrol.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: